BNPL: Dari Gaya Hidup Digital Menjadi Infrastruktur Kredit Baru
Bayangkan seseorang ingin membeli ponsel terbaru, memesan tiket perjalanan untuk liburan, membayar tagihan listrik bulanan, atau sekadar berbelanja kebutuhan pokok di marketplace. Beberapa tahun lalu, pilihannya relatif sederhana dan terbatas: membayar tunai, menggunakan kartu debit, atau kartu kredit bagi mereka yang memiliki akses perbankan konvensional. Namun, lanskap transaksi keuangan telah berubah drastis dalam waktu singkat. Kini, ada pilihan lain yang semakin akrab di layar smartphone setiap orang: Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih populer disebut paylater. Hanya dengan beberapa kali klik, transaksi selesai dalam hitungan detik. Pembayaran dapat ditunda atau dicicil sesuai tenor yang tersedia tanpa harus melalui proses administrasi perbankan yang panjang dan melelahkan.
Kemudahan inilah yang menjadi motor utama perkembangan paylater di tengah pesatnya ekonomi digital Indonesia. Namun, di balik pertumbuhan yang tampak sederhana tersebut, terjadi pergeseran fundamental yang jauh lebih besar. Paylater perlahan bergerak keluar dari sekadar fitur pembayaran tambahan di aplikasi e-commerce dan kini masuk ke wilayah yang lebih serius: infrastruktur kredit konsumen nasional.
Perubahan itu terlihat jelas dari skalanya yang kian masif. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa baki debet BNPL perbankan telah mencapai angka fantastis sebesar Rp31,56 triliun pada Juli 2026, mencatatkan pertumbuhan sebesar 31,22% secara tahunan (year-on-year/yoy). Jumlah rekening yang terdaftar mencapai 33,50 juta, naik signifikan dari 32,77 juta pada bulan sebelumnya. Meski secara persentase porsinya masih relatif kecil—sekitar 0,35% dari total kredit perbankan nasional—tren pertumbuhannya menunjukkan bahwa produk ini semakin diminati oleh berbagai lapisan masyarakat. Di sektor perusahaan pembiayaan, pertumbuhannya bahkan lebih agresif, mencapai Rp13,62 triliun atau tumbuh 54,65% yoy pada periode yang sama, dengan tingkat non-performing financing (NPF) gross yang terjaga di level 3,03%.
Popularitas paylater kini semakin lekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat urban maupun sub-urban. Survei Jakpat pada November 2025 terhadap 2.089 responden berusia 15–55 tahun menunjukkan bahwa 31% responden telah menggunakan paylater dalam enam bulan terakhir. Angka tersebut memang masih berada di bawah penetrasi e-wallet yang mencapai 93%, namun posisi paylater kini telah mengukuhkan diri sebagai metode pembayaran digital yang krusial. Sebanyak 20% responden secara sadar memilih paylater sebagai metode pembayaran utama mereka. Yang menarik, penggunaan ini tidak lagi didominasi oleh generasi muda saja. Berdasarkan riset Kredivo bersama Katadata Insight Center (KIC), pengguna paylater didominasi oleh kelompok usia 26–35 tahun (milenial) sebesar 43,9%, disusul Gen Z usia 18–25 tahun sebesar 26,5%. Data ini membuktikan bahwa paylater telah menembus berbagai kelompok demografis sebagai solusi keuangan yang praktis.
Salah satu temuan paling krusial dari riset Kredivo-KIC adalah fakta bahwa hampir 68% responden menyatakan paylater merupakan bentuk kredit pertama yang pernah mereka dapatkan dalam hidup. Ini adalah titik balik penting dalam inklusi keuangan di Indonesia. Jika sebelumnya kredit identik dengan kartu kredit yang membutuhkan syarat ketat dan verifikasi manual, kini generasi digital mengenal konsep kredit melalui sebuah tombol intuitif di aplikasi. Paylater telah mengubah fungsi kredit dari sesuatu yang eksklusif menjadi sesuatu yang inklusif dan terintegrasi dengan ekosistem digital. Pengajuan dan penilaian kredit kini dilakukan secara real-time menggunakan data alternatif, membuat paylater bertransformasi dari sekadar alat pembayaran menjadi kanal distribusi kredit yang efisien.
Perubahan ini juga tercermin dalam semakin beragamnya pemain yang terjun ke industri ini. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mencatat setidaknya ada delapan pemain utama yang mendominasi pasar, termasuk Kredivo, Akulaku, Indodana, Home Credit, SPayLater, GoPayLater, Traveloka PayLater, dan OVO PayLater. Kompetisi ini tidak lagi terbatas pada perusahaan fintech, melainkan telah melibatkan bank, perusahaan pembiayaan, hingga ekosistem teknologi besar. Bagi konsumen, batasan antara fintech, bank, dan platform digital semakin kabur. Yang ada hanyalah sebuah ekosistem yang menawarkan solusi "beli sekarang, bayar nanti" yang mulus.

Bank-bank besar pun mulai memainkan peran yang lebih strategis dalam pasar BNPL. Dengan baki debet perbankan yang mencapai Rp31,56 triliun, BNPL bukan lagi sekadar produk sampingan startup, melainkan bagian integral dari portofolio pembiayaan konsumtif perbankan. Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK, Moch. Riezky F. Purnomo, menegaskan bahwa porsi baki debet BNPL terhadap total pembiayaan perusahaan pembiayaan masih berada di angka 2,45%. Ini menandakan bahwa pasar masih jauh dari titik jenuh dan potensi pertumbuhannya masih sangat luas.
Namun, pertumbuhan pesat ini bukan tanpa risiko. Kemudahan akses kredit sering kali berbanding lurus dengan tantangan manajemen risiko bagi penyedia jasa. Meskipun NPF gross pada perusahaan pembiayaan berada di level 3,03% dan NPL perbankan di 2,36% pada Juni 2026, industri dituntut untuk terus memperkuat penilaian kemampuan bayar debitur. OJK secara konsisten mengingatkan perusahaan untuk tidak lengah dalam memantau kualitas portofolio. Kekhawatiran konsumen pun cukup beralasan; riset Kredivo-KIC mencatat bahwa 53,7% orang yang belum menggunakan paylater merasa enggan karena takut menambah utang, sementara 35,3% khawatir terkena denda keterlambatan, dan 34,1% takut menjadi boros. Hal ini menunjukkan kesadaran finansial masyarakat yang meningkat seiring dengan kemudahan yang ditawarkan.
Aspek paling signifikan dalam evolusi paylater adalah integrasinya dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Dengan terhubungnya transaksi paylater ke sistem pelaporan kredit nasional, riwayat pembayaran seorang pengguna kini tercatat secara resmi. Keterlambatan pembayaran tidak lagi hanya dianggap sebagai masalah administratif dengan penyedia aplikasi, melainkan dapat berdampak pada skor kredit seseorang di masa depan. Artinya, paylater telah resmi menjadi bagian dari infrastruktur kredit nasional yang memiliki konsekuensi hukum dan finansial jangka panjang.
Merespons perkembangan ini, OJK telah menerbitkan kerangka regulasi yang komprehensif, yakni POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan BNPL, disusul oleh Peraturan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor 2 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur segalanya, mulai dari prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, pengelolaan data pribadi, hingga mekanisme penagihan yang etis. Sejak 1 Juli 2026, perusahaan pembiayaan diwajibkan memenuhi ketentuan ketat terkait analisis kelayakan debitur, termasuk batasan usia dan penghasilan. Ini membuktikan bahwa regulator memandang BNPL sebagai instrumen keuangan yang setara dengan produk kredit tradisional lainnya.
Di sisi industri, fintech Indonesia tengah memasuki fase pendewasaan. Berdasarkan Annual Members Survey 2025–2026 dari AFTECH, fokus utama perusahaan kini bergeser dari sekadar mengejar pertumbuhan pengguna menjadi penguatan fundamental bisnis dan kolaborasi strategis. Sebanyak 77% anggota AFTECH kini mengutamakan kemitraan dengan sektor perbankan, sementara 83% telah mengadopsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) untuk mendeteksi fraud dan melakukan credit scoring yang lebih akurat. Kompetisi masa depan tidak lagi terletak pada siapa yang memberikan limit paling besar, melainkan siapa yang mampu memberikan keamanan, kepercayaan, dan pengalaman pengguna terbaik melalui tata kelola yang bertanggung jawab.
Secara keseluruhan, perjalanan BNPL di Indonesia mencerminkan transformasi digital ekonomi yang mendalam. Apa yang dimulai sebagai solusi pembayaran sederhana kini telah berkembang menjadi tulang punggung baru dalam ekosistem kredit konsumen. Bagi konsumen, kesadaran bahwa "tombol beli nanti" mengandung konsekuensi finansial yang nyata adalah langkah maju dalam literasi keuangan. Bagi industri, tantangannya adalah memastikan pertumbuhan ini tetap sehat dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global. Dengan regulasi yang semakin ketat dan adopsi teknologi yang semakin maju, paylater kini bukan lagi sekadar tren gaya hidup, melainkan instrumen infrastruktur kredit yang akan menentukan masa depan inklusi keuangan Indonesia. Ke depannya, kunci kesuksesan industri ini tidak lagi diukur dari volume transaksi semata, melainkan dari seberapa sehat kredit tersebut dikelola untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan bertanggung jawab.
